S
|
ekedar sharing dan mencurahkan uneg-uneg di kepala yang ngerasa agak sebel
sama peraturan yang mulai berlaku di Fakultas. Sebenarnya, peraturan tersebut
memang telah dibuat oleh Universitas tetapi untuk masalah teknis pelaksanaannya
tergantung pada kebijakan Fakultas masing-masing. Tentang “KIK”. Peraturan yang dibuat yaitu mulai Tahun Angkatan 2011,
mahasiswa tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor di lingkungan kampus.
Hal ini terkait dengan visi dan misi Universitas ke depannya yang akan
mencanangkan Go Green.
Namun,
waktu awal-awal saya masuk kuliah masih diijinkan membawa kendaraan bermotor
dengan syarat menunjukkan kartu kuning atau membawa KIK. Nah...tetapi sejak
sekitar bulan Oktober 2012 Fakultas membuat kebijakan yang intinya sama saja
mahasiswa mualai TA 2011 tidak diijinkan membawa kendaraan bermotor. Peraturan
yang dibuat yaitu dengan menganjurkan mahasiswa angkatan 2010 ke atas untuk
mengambil atau entah membeli sticker yang dibuat oleh Fakultas. Sticker
tersebut bertuliskan ID kepemilikan yang harus di tempel di motor agar
mendapatkan ijin untuk parkir di kampus. Syarat pengambilan sticker diantaranya
STNK, KTM dan SIM. Setiap KTM hanya diperbolehkan membuat satu sticker. Bagi
kendaraan yang tidak ditempel sticker tidak diperbolehkan parkir di area kampus
dan telah disediakan area parkir di wilayah lembah. Parkiran Fakultaspun kini
sunyi sepi seperti kuburan... :D
Nah...sejak
saat itu saya tidak pernah parkir di kampus. Namun, saya parkir di rektorat
karena di wilayah rektorat juga disediakan parkiran untuk mahasiswa dengan
lahan yang terbatas. Sebulan berjalan dengna lancar. Sekitar pertangahan bulan
Desember, rektorat memberlakukan peraturan agar mahasiswa parkir di kampus
masing-masing dengan alasannya lahan yang terbatas. Memang
sih...akhir-akhir ini rektorat mulai terasa penuh sesak. Kebanyakan dari teman
saya yang dulunya sering parkir di lembah kini mulai sering parkir di rektorat.
Pantas saja mulai ramai diisi dengan angkatan saya belum lagi ditambah dengan
jurusan lain.
Namun,
saya pun juga keberatan jika harus parkir di lembah walaupun area yang
disediakan cukup luas. Akan tetapi, jika area tersebut digunakan untuk
menampung mahasiswa mulai angkatan 2011 pun semakin lama akan semakin ramai
ditamabah dari fakultas lain. Belum lagi kalau musim hujan tiba, dan harus
berjalan ke fakultas. Apa ya iya.. harus memakai jas hujan ke kampus, jika
membawa payung pun akan terasa lebih berat. Sedangkan lahan parkir yang
disediakan di lembah tersebut merupakan tanah lapang dan tidak terdapat naungan (iyup-iyupan). Jadi, kalau
panas terik resiko ban meletus pun sangat tinggi, namun jika hujan deres
melanda motor pun harus rela kehujanan seharian dan resikonya motor akan keplepek.
Sekarang,
saya kalau parkir pun terpaksa nomaden deh alias tidak tetap. Kalau
berhasil lolos parkir di Fakultas yaa parkir disana. Kalau gak yaa..parkir di
kampus tetangga :p. Dan kalau dimana-mana
gak boleh, terpaksa deh parkir di lembah (¬.¬!). Harapannya Univ. Dapat membuat kebijakan yang
dapat lebih menguntungkan bagi semua pihak terutama bagi mahasiswa dengan
mempertimbangkan berbagai aspek. Semogga
dapat terjadi dalam waktu dekat ini.

0 komentar:
Posting Komentar