Jumat, 04 Januari 2013

IntermeZzoO


S

ekedar sharing dan mencurahkan uneg-uneg di kepala yang ngerasa agak sebel sama peraturan yang mulai berlaku di Fakultas. Sebenarnya, peraturan tersebut memang telah dibuat oleh Universitas tetapi untuk masalah teknis pelaksanaannya tergantung pada kebijakan Fakultas masing-masing. Tentang “KIK”. Peraturan yang dibuat yaitu mulai Tahun Angkatan 2011, mahasiswa tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor di lingkungan kampus. Hal ini terkait dengan visi dan misi Universitas ke depannya yang akan mencanangkan Go Green.
                Namun, waktu awal-awal saya masuk kuliah masih diijinkan membawa kendaraan bermotor dengan syarat menunjukkan kartu kuning atau membawa KIK. Nah...tetapi sejak sekitar bulan Oktober 2012 Fakultas membuat kebijakan yang intinya sama saja mahasiswa mualai TA 2011 tidak diijinkan membawa kendaraan bermotor. Peraturan yang dibuat yaitu dengan menganjurkan mahasiswa angkatan 2010 ke atas untuk mengambil atau entah membeli sticker yang dibuat oleh Fakultas. Sticker tersebut bertuliskan ID kepemilikan yang harus di tempel di motor agar mendapatkan ijin untuk parkir di kampus. Syarat pengambilan sticker diantaranya STNK, KTM dan SIM. Setiap KTM hanya diperbolehkan membuat satu sticker. Bagi kendaraan yang tidak ditempel sticker tidak diperbolehkan parkir di area kampus dan telah disediakan area parkir di wilayah lembah. Parkiran Fakultaspun kini sunyi sepi seperti kuburan... :D
                Nah...sejak saat itu saya tidak pernah parkir di kampus. Namun, saya parkir di rektorat karena di wilayah rektorat juga disediakan parkiran untuk mahasiswa dengan lahan yang terbatas. Sebulan berjalan dengna lancar. Sekitar pertangahan bulan Desember, rektorat memberlakukan peraturan agar mahasiswa parkir di kampus masing-masing dengan alasannya lahan yang terbatas. Memang sih...akhir-akhir ini rektorat mulai terasa penuh sesak. Kebanyakan dari teman saya yang dulunya sering parkir di lembah kini mulai sering parkir di rektorat. Pantas saja mulai ramai diisi dengan angkatan saya belum lagi ditambah dengan jurusan lain.
                Namun, saya pun juga keberatan jika harus parkir di lembah walaupun area yang disediakan cukup luas. Akan tetapi, jika area tersebut digunakan untuk menampung mahasiswa mulai angkatan 2011 pun semakin lama akan semakin ramai ditamabah dari fakultas lain. Belum lagi kalau musim hujan tiba, dan harus berjalan ke fakultas. Apa ya iya.. harus memakai jas hujan ke kampus, jika membawa payung pun akan terasa lebih berat. Sedangkan lahan parkir yang disediakan di lembah tersebut merupakan tanah lapang dan tidak terdapat naungan (iyup-iyupan). Jadi, kalau panas terik resiko ban meletus pun sangat tinggi, namun jika hujan deres melanda motor pun harus rela kehujanan seharian dan resikonya motor akan keplepek.
                Sekarang, saya kalau parkir pun terpaksa nomaden deh alias tidak tetap. Kalau berhasil lolos parkir di Fakultas yaa parkir disana. Kalau gak yaa..parkir di kampus tetangga :p. Dan kalau dimana-mana gak boleh, terpaksa deh parkir di lembah (¬.¬!). Harapannya Univ. Dapat membuat kebijakan yang dapat lebih menguntungkan bagi semua pihak terutama bagi mahasiswa dengan mempertimbangkan berbagai aspek.  Semogga dapat terjadi dalam waktu dekat ini. 

0 komentar:

Posting Komentar